Nama : Shinta Ayuningtyas, SE
Jabatan : Penyusun Program dan Evaluasi
SKPD : Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kendal
Tupoksinya :
1. Merumuskan program kegiatan Bagian Kesra berdasarkan peraturan perundang-undangan
2. Menjabarkan perintah atasan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan perundang-undangan
3. Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD
Ah, masa tupoksi nya seperti itu
BalasHapusPaling-paling cuma baca koran doang
trus sibuk fisbukkan
he..he..
nggak ding
moga sukses ya mbak
kalo ada rejeki bagi-bagi dong
Coblos moncong putih..oye